Al-Quran merupakan kitab suci seluruh umat Islam.
Al-Quran dapat didefinisikan sebagai kalam Allah SWT, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam mushaf, diriwayatkan oleh mutawatir, serta membacanya termasuk ibadah.
Al-Quran dimulai selama 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun Nabi Muhammad SAW berada di Mekah dan 10 tahun kompilasi di Madinah. Al-Quran memiliki 114 surat dan 30 juz.
Al-Quran terbagi menjadi 2 kategori yaitu ayat
- Makkiyah dan ayat
- Madaniyyah.
Ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, dinamakan dengan ayat Makiyyah. Sementara ayat yang dikeluarkan di Madinah disebut dengan ayat Madaniyyah
- ayat Makiyyah pendek-pendek dan berisi membahas budi pekerti, sedangkan
- ayat Madaniyyah panjang-panjang dan berhubungan dengan peraturan atau hukum-hukum.
Ayat yang pertama kali diwahyukan untuk Rasulullah SAW adalah 5 ayat dari surat Al-Alaq. Rasulullah menerima wahyu untuk persiapan pertama kalinya beliau berada di gua hira.
Dahulu kala, tatkala Rasulullah SAW menerima wahyu dilakukan berangsur-angsur ayat-per ayat dan tidak berurutan seperti yang kita ketahui selama ini di mushaf Al-Quran. Ayat ini selanjutnya hanya dihafal dan dikembalikan kepada para sahabat tanpa dukungan untuk membukukannya.
Upaya pembukuan Al-Quran untuk pertama kali dimulai sejak zaman kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab.
karena para Hafidz (penghafal Al-Quran) banyak yang terbunuh dalam peperangan yamamah, perang melawan orang-orang murtad setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Melihat kejadian tersebut, Umar bin Khattab meminta hawatir dan meminta agar dibukukannya Al-Quran atas pertimbangan untuk menjaganya. Pembukuan ini pun dilakukan dan hasil finalnya berupa mushaf Al-Quran.
Sebenarnya, pada masa para sahabat setelah wafatnya Rasulullah, tidak dikenal dengan pembagian Al-Quran sebelum Juz, hal ini menyangkut Rasulullah SAW maupun malaikat Jibril tidak pernah diperlukan untuk pembagian Al-Quran.
Para sahabat kala itu hanya membagi Al-Quran menjadi tujuh bagian.. Pembagian Al-Quran menjadi tujuh bagian yang terjadi karena para sahabat perlu mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu satu minggu (tujuh hari). Setiap bagian akan dibaca dalam satu hari dan dilanjutkan di hari berikutnya.
Setiap bagian adalah sebagai berikut:
- Bagian pertama , berisi 3 surat (Al-Baqarah, Al-Imran, An-Nisaa ')
- Bagian kedua , berisi 5 surat (Al-Maidah sampai dengan At-Taubah)
- Bagian ketiga , berisi 7 surat (Yunus sampai dengan An-Nahl)
- Bagian Empat , berisi 9 surat (Al-Israa 'sampai dengan Al-Furqan)
- Bagian atas, berisi surat Asy-Syu'ara hingga akhir Surat Yasin.
- Bagian Keenam , berisi 11 Surat (Ash-Shafaat sampai dengan Al-Hujurat) dan
- Bagian ketujuh , atau dapat disebut dengan Al-Mufashshal yang berarti terperinci. Maksudnya surat-surat yang ayatnya pendek-pendek yang dimulai dari surat Qaaf sampai dengan An-Nas.
Pembagian atas juga biasa disebut sebagai Famy bi syauqin. Pembagian ini hanya dilakukan untuk hafalan dan amalan setiap hari atau di sembahyang, serta tidak ditulis dalam mushaf Al-Quran.
Sedangkan Pembagian Al-Quran menjadi 30 juz baru dilakukan pada tahun 110 H yang dipelopori oleh al-Hajjaj.
Pada masa al-Hajjaj bin Jusuf Ats Tsaqafi ditempatkan di mushaf Al-Quran segera ditambahkan dengan istilah-istilah baru. Pembagian Al-Quran berdasarkan juz berpatokan pada jumlah huruf yang ada. Pembagian ini dilakukan oleh para cendekiawan Irak atas permintaan yang diberikan langsung oleh al-Hajjaj.
Hal tersebut didasari dari komitmen untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu satu bulan.
Terkait hitung-hitungannya, pada hari pertama membaca juz pertama, hari kedua membaca juz kedua, hari ketiga membaca juz tiga, begitupun lanjut hingga hari ke 30. Pada masa-masa selanjutnya, muncullah istilah
- hizb dan
- maqra.
Sama dengan tujuan juz, dua hal ini juga bertujuan agar kita bisa istiqamah mengkhatamkan Al-Quran.
sekian dari saya semoga berkenan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar